REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengakui bahwa ia telah diperiksa Kejaksaan Negeri Bandung terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung, Kamis (30/10/2025) kemarin. Namun, begitu untuk materi pemeriksaan, ia tidak mau berbicara banya.
"Ya alhamdulillah kemarin saya dipanggil sebagai saksi oleh kejari dan alhamdulillah baik sekali kejari dari mulai boleh makan, sholat. Kita dilayani dengan baik," ucap dia kepada wartawan di sela-sela acara di Kiara Artha Park Bandung, Jumat (31/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Sebagai warga negara yang baik serta pejabat publik, ia mengaku datang dan menjawab semua pertanyaan dari Kejari Bandung terkait pemeriksaan. Namun, untuk materi pemeriksaan, ia meminta untuk menanyakan kepada Kejari Bandung.
Saat ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan kepada dirinya, ia mengaku lupa. Namun, Erwin mengakui bahwa pertanyaan yang diajukan terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. "Ya sebagian ada (pertanyaan korupsi)," kata dia.
View this post on Instagram
 
                     
                     
      
      