REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengatakan, AS tidak pernah memandang serangan yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza pascagencatan senjata sebagai sebuah pelanggaran. Menurutnya, Israel masih memiliki hak untuk membela diri.
"Kami tidak memandang itu sebagai pelanggaran gencatan senjata," kata Rubio menanggapi pertanyaan media soal serangan Israel ke Gaza, Senin (27/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Dia menambahkan bahwa Israel belum menyerahkan haknya untuk membela diri sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dengan Hamas yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar. "Mereka berhak jika ada ancaman yang akan segera terjadi terhadap Israel, dan semua mediator setuju dengan itu," ujar Rubio.
Rubio mengatakan, gencatan senjata di Gaza, yang diberlakukan sejak 10 Oktober 2025, didasarkan pada kewajiban kedua belah pihak. Dia kemudian menekankan bahwa Hamas perlu mempercepat pemulangan jenazah warga Israel yang tewas ketika disandera di Gaza.
Israel telah melancarkan serangkaian serangan ke Gaza sejak gencatan senjata diberlakukan. Pada Sabtu (25/10/2025) lalu, Israel menyerang seorang anggota kelompok Jihad Islam. Israel menuding anggota Jihad Islam berupaya melakukan serangan. Namun Jihad Islam membantah hal tersebut.
Serangan Israel pada Sabtu pekan lalu terjadi tak lama setelah Rubio meninggalkan Israel. Kunjungan Rubio ke Israel disebut bertujuan memperkuat gencatan senjata di Gaza.
Selama dua tahun perang yang dimulai pada Oktober 2023, agresi Israel ke Gaza telah membunuh lebih dari 67 ribu warga Palestina. Sementara jumlah korban luka dilaporkan melampaui 170 ribu orang.