REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul berkunjung ke Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mendukung program pemerintah pusat, khususnya Sekolah Rakyat.
Gus Ipul mengatakan, Pemprov Jakarta selama ini sudah memberikan dukungan untuk salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu. Namun, ia berharap Pemprov Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dapat kembali memberikan dukungan, khususnya terkait penyediaan lahan untuk Sekolah Rakyat.
"Kami harapkan Pak Gubernur memberikan dukungan lahan untuk sekolah permanen atau gedung permanen Sekolah Rakyat," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat tiga Sekolah Rakyat di wilayah Jakarta. Namun, gedung yang digunakan untuk tiga Sekolah Rakyat itu masih bersifat sementara, yang menggunakan gedung milik Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ada tiga yang DKI ini atau yang Daerah Khusus Jakarta ini. Satu Pondok Indah, yang kedua Bambu Apus, dan yang ketiga di Pasar Rebo," kata Gus Ipul.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 126/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, terdapat 3 lokasi rintisan Sekolah Rakyat di Jakarta, yakni Sentra Handayani, Sentra Mulya Jaya, serta Pusdiklatbangprof Kemensos Margaguna.
Ia mengaku telah langsung meminta kepada Pramono untuk menyediakan lahan untuk Sekolah Rakyat. Nantinya, pemerintah pusat akan membangun gedung di lahan itu menggunakan APBN.
"Insya Allah kalau cocok tanahnya, dibangun oleh PU dengan menggunakan dana APBN sebagai bagian dari program strategisnya Bapak Presiden," kata dia.
Sementara itu, Pramono mengaku siap untuk mendukung program pemerintah pusat, khususnya Sekolah Rakyat. Ia mengatakan, Pemprov Jakarta bakal segera menyiapkan lahan yang cocok digunakan untuk Sekolah Rakyat.
"Tetapi, sepenuhnya yang akan membangun adalah APBN, pemerintah pusat. Kalau itu bisa dilakukan, maka ini adalah bentuk sinergi yang baik sekali," ujar Pramono.