Kamis 04 Dec 2025 12:39 WIB

Penyelidikan Whoosh, KPK Cek Status Lahan di Lanud Halim

KPK memeriksa beberapa lahan di sepanjang rute proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Setyo Budiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengecek status lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. KPK mendalami dugaan tanah TNI AU yang kini dikuasai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

"Nah tanah ini posisinya tentu ada di beberapa tempat, gitu, bukan hanya di satu tempat saja, gitu. Nah ini yang sedang kami dalami, apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan, gitu. Ini belum pasti," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta dikutip pada Kamis (4/12/2025).

Baca Juga

Setyo menyebut, penyelidik KPK memeriksa beberapa lahan di sepanjang rute proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sehingga lahan di Stasiun Halim yang dulunya masuk kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, merupakan salah satu di antara sejumlah titik yang dicek oleh KPK.

"Kita lebih mendalami kepada lokasi-lokasi yang di sepanjang rute rel kereta itu, gitu, karena banyak itu ya. Kemudian dikelompokkan rutenya itu, apa, lokasinya itu yang besar-besar terutama ya," ucap Setyo.

Walau demikian, Setyo masih merahasiakan materi pemeriksaan yang sudah didapatkan oleh anak buahnya. Dia berdalih, kasus itu masih di tahap penyelidikan. "Lokasinya itu yang besar-besar terutama ya. Sekali lagi ini masih tahap penyelidikan, tidak banyak yang bisa kami sampaikan," ujar Setyo.

Dia beralasan, kasus yang masih dalam proses penyelidikan membuatnya tak bisa bicara banyak soal materi perkara. "Soal kasus kereta cepat yang masih dalam tahap proses penyelidikan. Ya rekan-rekan tahu kalau masih dalam tahap proses penyelidikan pastinya tidak akan bisa banyak yang dapat saya sampaikan, gitu. Karena masih perlu klarifikasi yang dilakukan oleh para penyelidik terhadap para pihak," ujar Setyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement