Sabtu 04 Oct 2025 08:45 WIB

Petinggi DPR Minta TikTok Patuh, tak Abaikan Kedaulatan Digital Indonesia

Dave menilai pembekuan izin TikTok jangan sampai ganggu ekosistem digital.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Logo TikTok
Foto: AP
Logo TikTok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono merespon Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. Ia mendukung sikap tegas pemerintah.

"Kami mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan sesuai dengan hukum nasional," kata Dave kepada Republika, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga

Dave mencermati pembekuan sementara izin TikTok oleh Komdigi, khususnya terkait dugaan monetisasi fitur live streaming yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Namun demikian, Dave juga menyoroti TikTok telah menjadi platform penting bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah membuka akses pasar yang luas bagi para pedagang lokal.

"Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mengingatkan agar penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi," ujar politisi Golkar itu.

Dave mengharapkan agar TikTok bersikap kooperatif dan transparan dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ini termasuk memberikan akses data yang diminta oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020.

"Ketidakpatuhan terhadap permintaan data, apalagi dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia," ujar Dave.

Selain itu, Komisi I DPR RI menegaskan seluruh platform digital asing maupun lokal wajib tunduk pada hukum nasional dan bertanggungjawab atas konten serta aktivitas yang terjadi di dalam sistem mereka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement