REPUBLIKA.CO.ID, BANDA -- Video yang memperlihatkan pemerintah Sumut yang dipimpin langsung Gubernur Bobby Nasution merazia dan menghentikan mobil truk plat BL Aceh, di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Langkat, dan viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar Pemprov Sumut meminta supir untuk menyampaikan ke pemilik mobil agar menggantikan nomor polisinya menjadi BK (dialihkan ke Sumut). Permintaan ini disampaikan agar kendaraan yang selama ini menikmati fasilitas di Sumut ikut membayar pajak.
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma resmi menyurati Mendagri terkait tindakan razia mobil truk dengan nomor polisi (BL) asal Aceh oleh pemerintah Sumatera Utara yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution di perbatasan wilayah Langkat.
"Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini," kata Sudirman Haji Uma, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.
Haji Uma menyampaikan, surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 tersebut sebagai bentuk tindak lanjut menyikapi aspirasi masyarakat Aceh.
Semestinya, pemerintah Sumut melakukan koordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial. "Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional," ujarnya.
Ia menekankan agar kebijakan daerah yang berdampak untuk provinsi tetangga harus mengedepankan koordinasi lintas daerah supaya tidak menimbulkan dampak pergesekan dan disharmonisasi sesama."Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara," ujar Sudirman Haji Uma.
Namun Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby menepis pemprov Sumut merazia kendaraan asal Aceh. "Tidak ada razia ataupun penindakan," tegas Bobby.
View this post on Instagram