Selasa 23 Sep 2025 17:55 WIB

Tuntutan Pemecatan Sudewo Ditolak, Aliansi Masyarakat Pati Ancam Boikot Gerindra

Menurut AMPB, hal itu menandakan Gerindra tidak mengindahkan aspirasi mereka.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku kecewa atas keputusan DPC Gerindra Pati yang menolak memenuhi tuntutan mereka untuk merekomendasikan pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader Gerindra. Menurut AMPB, hal itu menandakan Gerindra tidak mengindahkan aspirasi mereka. AMPB menyatakan siap memboikot Gerindra.

"Ini berarti Gerindra tidak menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu," ujar Koordinator AMPB, Supriyono, ketika dihubungi dan ditanya soal keputusan DPC Gerindra Pati yang tidak akan mengusulkan pemecatan Sudewo sebagai kader, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga

Supriyono menekankan, keinginan AMPB agar Sudewo dipecat sebagai kader dan diberhentikan sebagai bupati sudah bulat. "Kalau Gerindra seperti itu, ya jangan salahkan nanti kami akan memboikot Partai Gerindra," ujarnya.

DPC Gerindra Pati menyampaikan bahwa mereka tak bisa merekomendasikan pemecatan Sudewo karena tak sejalan dengan AD/ART partai. Menanggapi hal itu, Supriyono menilai, Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Gerindra seharusnya memiliki wewenang untuk memberhentikan atau memecat kadernya.

"Saya tidak ahli tata negara. Tapi sebagai orang awam, Bapak Presiden untuk memecat Sudewo seharusnya bisa. Soalnya Bapak Presiden itu kan Ketua Umum Partai Gerindra," kata Supriyono.

Dia mengungkapkan, pada Rabu (24/9/2025), AMPB akan kembali menggelar unjuk rasa, bertepatan saat DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna. "Intinya besok di sidang paripurna kami akan mengkritik pedas Partai Gerindra dan Bapak Presiden," ucapnya.

DPC Partai Gerindra Pati telah menyampaikan tidak akan menuruti seruan dan desakan koalisi masyarakat Kabupaten Pati yang menghendaki agar Bupati Pati, Sudewo, dipecat sebagai anggota Gerindra. Menurut DPC Gerindra Pati, proses pemberhentian atau pemecatan seorang kader harus merujuk pada AD/ART partai.

"Yang dituntut mereka sementara ini kami belum bisa mengabulkan," kata Juru Bicara DPC Gerindra Pati, M Ali Gufroni, ketika dihubungi dan ditanya soal desakan masyarakat Pati agar Sudewo dipecat sebagai anggota Gerindra.

photo
Massa gabungan dari mahasiswa dan warga melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025). - (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Ali menjelaskan, berdasarkan AD/ART Partai Gerindra, terdapat tiga kondisi untuk mencabut keanggotaan seorang kader, yakni: meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tersangkut kasus hukum. Meski saat ini Sudewo menjadi salah satu yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022, tapi statusnya masih belum menjadi tersangka.

"AD/ART kita tidak bisa mengusulkan atau mengajukan pemecatan kader. Karena itu kewenangan DPP," kata Ali.

Menurut Ali, DPC Gerindra Pati sudah sempat mengomunikasikan adanya aspirasi masyarakat Pati yang menghendaki pemecatan Sudewo sebagai kader ke DPP Gerindra. Namun oleh DPP Gerindra diserahkan kembali ke DPC Gerindra Pati untuk membahas dan mengkaji hal tersebut.

Ali menambahkan, setelah melewati proses diskusi, DPC Gerindra Pati menyimpulkan bahwa pemecatan Sudewo sebagai anggota belum bisa diusulkan. "Karena belum ada ketetapan hukum yang dilanggar. Kecuali ada status hukum seperti (menjadi) tersangka, baru kita akan mengajukan itu," ucapnya.

Terkait kebijakan Sudewo yang menuai polemik, salah satunya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen, Ali mengatakan bahwa kebijakan tersebut pun telah dicabut. Sudewo, tambah Ali, juga sudah menyampaikan permohonan maaf.

Ali mengungkapkan, DPC Gerindra Pati tetap terbuka untuk berdialog dengan koalisi masyarakat sipil Pati yang menyerukan pemecatan Sudewo sebagai anggota Gerindra. "Kami akan terbuka sekali ketika nanti beraudiensi. Yang jelas audiensi itu secara damai, santun, tidak ada tekanan. Kita ajak dialog kalau memang ingin dialog," ucapnya.

Menurut Ali, masih ada masyarakat Pati yang mendukung Sudewo sebagai bupati. "Kalau kita menuruti yang kontra saja, kasihan yang pro. Makanya kita harus saling menghormati," katanya.

Pada 19 September 2025 lalu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar demonstrasi. Dalam aksinya, mereka menyerukan agar Partai Gerindra memecat Sudewo sebagai kader dan merekomendasikan agar Sudewo diberhentikan sebagai Bupati Pati. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement