REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI secara resmi menyetujui hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Komisi III. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menjelaskan, awalnya ada 13 calon hakim yang diseleksi oleh pihaknya. Namun, kata dia, tidak semuanya lolos sehingga banyak ada 10 nama yang terpilih. Menurut dia, Komisi III DPR RI berhati-hati dalam menyeleksi hakim karena tugas para hakim tersebut menjaga dan menjalankan fungsi peradilan, serta hakim merupakan sosok yang disebut sebagai "wakil Tuhan".
"Kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM Makamah Agung yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, dan menjalankan tugasnya serta tak tercela dalam karirnya,” kata dia.
Berikut nama-nama hakim agung beserta jabatannya yang disetujui oleh DPR RI: