REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu mengemuka. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, keputusan atas usulan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025), Presiden mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Mereka menilai, diperlukan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang telah menyebabkan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia tersebut.
Mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut, Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Namun Yusril menyampaikan sampai Jumat siang (12/9/2025), belum ada arahan yang diberikan Presiden Prabowo kepada para pembantunya untuk ditindaklanjuti.
Kendati demikian, dirinya tak menampik dalam diskusi itu, Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide pembentukan tim investigasi sebagai ide yang baik. Menko menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo, aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah tegas untuk mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan.
Disebutkan bahwa dari ribuan orang yang ditangkap, sebanyak puluhan orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
"Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu," tutur dia.