Kamis 11 Sep 2025 17:55 WIB

Pakai Peci Usai Diperiksa KPK, Noel: Ini Sebuah Simbol

KPK butuh perpanjangan karena masa penahanan Noel berakhir pada 10 September 2025.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer pakai peci usai diperiksa KPK, Kamis (11/9/2025).
Foto: Tangkapan Layar
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer pakai peci usai diperiksa KPK, Kamis (11/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan perpanjangan penahanan terhadap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Noel tersandung perkara dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Noel sempat diwawancarai awak media ketika meninggalkan gedung KPK. Saat itu, Noel menarik perhatian karena mengenakan peci. "Lebih enak aja biar lebih keren," ujar Noel ketika ditanya alasannya mengenakan peci, Kamis (11/9/2025).  

 

Noel menganggap peci sebagai simbol hingga mesti mengenakannya khusus pada pemeriksaan kali ini. Hanya saja, Noel tak menjelaskan maksud simbol itu.  "Ini simbol," ujar Noel. 

 

KPK butuh perpanjangan karena masa penahanan Noel berakhir pada 10 September 2025. "Jika memang sudah habis masa penahanan untuk 20 hari pertama tentu penyidik akan melakukan perpanjangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

 

Lewat perpanjangan itu, Noel akan kembali ditahan selama 20 hari ke depan. KPK memastikan keputusan ini diambil guna kebutuhan penyidikan perkara yang melilit Noel.

 

"Karena memang penyidikannya masih berproses, masih dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan, maupun para saksi, ataupun pihak lain yang terkait," ujar Budi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement