Senin 01 Sep 2025 12:46 WIB

Apakah Massa Perusakan dan Penjarahan Organik? Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Perusakan fasilitas umum dan penjarahan terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Kondisi Halte Transjakarta Senen Sentral pada Sabtu pagi (30/8/2025) yang hangus dibakar massa pada Jumat malam (29/8/2025).
Foto: Republika/Stevy Maradona
Kondisi Halte Transjakarta Senen Sentral pada Sabtu pagi (30/8/2025) yang hangus dibakar massa pada Jumat malam (29/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusakan fasilitas umum dan penjarahan terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Diduga, aksi itu bukan dilakukan oleh massa yang melakukan aksi unjuk rasa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah menangkap 1.240 orang terkait kericuhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Polisi disebut telah mengidentifikasi pelaku perusakan fasilitas umum dan penjarahan.

Baca Juga

"Yang untuk melakukan aksi perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi. Tinggal tunggu waktu saja, kami akan melakukan tindakan tegas, penangkapan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ketika ditanya massa perusak dan penjarah itu organik atau tidak, Asep belum mau menjelaskannya. Ia hanya menyebutkan, massa yang melakukan kericuhan itu terdiri dari beberapa elemen.

"Untuk masa ini kan ada berbagai elemen, ada masyarakat, yang pelajar ada juga, juga masyarakat yang ikut-ikutan, dan yang udah juga dari mahasiswa, dan juga dari kemarin guru. Itu yang kami rekap mulai tanggal 25 sampai tanggal 29 kemarin," kata dia ketika ditanya soal massa yang terorganisasi untuk melakukan kericuhan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement