REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin akhirnya menugaskan personel TNI AD di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) di dua provinsi tersebut. TNI AD diperbantukan menjaga stabilitas keamanan ditandai perjanjian kerja sama strategis antardua lembaga penegak hukum tersebut.
"Jadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum," ujar Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen Windiyatno di kantor Kejati Sulsel, Kota Makassar, Rabu (27/8/2025).
Dia menekankan, sinergi antara Kodam Hasanuddin dan Kejati harus diperkuat di semua lini. Selain itu, seluruh satuan dan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin harus siap siaga membantu dan melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Windiyatno mengemukakan, implementasi nyata dari arahan pimpinan tertinggi untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas. Peraturan itu diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI nomor: NK/6/IV/2023/TNI yang menggarisbawahi penugasan personil dan dukungan institusional TNI dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan, penempatan personel TNI ditandai apel pasukan di Kantor Kejati Sulsel memiliki makna strategis karena secara resmi memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan TNI. Dia mengutip Bab III dalam Perpres Nomor 6 tahun 2025 yang secara spesifik mengatur perlindungan jaksa oleh prajurit TNI, serta MoU atau nota kesepahaman antara kedua institusi di bidang penegakan hukum tersebut.
"Keberadaan personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejati dan Kejari bersifat sangat strategis. Ini penting, mengingat dinamika penegakan hukum yang penuh dengan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan atau AGHT dari pihak tertentu," ucap Agus.
Oleh karena itu, sambung dia, langkah preventif dan pencegahan sangat diperlukan untuk memastikan jaksa bekerja secara independen dan tanpa tekanan. Melalui kerja sama itu ditindaklanjuti dengan skema dan koordinasi lebih mendalam, disesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Melalui apel pasukan tersebut, kata Agus, sebagai tanda dimulainya tugas negara memberikan perlindungan kepada jaksa di wilayah Provinsi Sulsel dan Sultra demi memperkuat penegakan hukum. Terkait jumlah penempatan personel TNI, Agus mengimbau agar para Kepala Kejari dan jajarannya segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di masing-masing daerah, mengingat adanya perbedaan AGHT di setiap wilayah.
"Dengan sinergi bersama TNI, Kejaksaan tetap akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan baik bagi masyarakat," ujar Agus menekankan pentingnya pendekatan yang ramah dalam menjalankan tugas.