REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Abraham Samad sudah menerima panggilan dari polisi.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Khozinudin juga menyebut Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi. “Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi (Mantan Rektor UGM),” ujarnya.
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata kuasa hukum pihak Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, yang ditemui Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda kegiatan lain. "Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," katanya.
View this post on Instagram