Jumat 08 Aug 2025 19:54 WIB

Danjen Kopassus, Dankormar, dan Dankopasgat Promosi Jadi Panglima

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk tiga panglima pasukan elite TNI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjau geladi bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjau geladi bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk tiga komandan pasukan elite TNI menjadi panglima korps sesuai keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025. Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan Mayjen Djon Afriandi yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD kini ditunjuk sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus).

Selain itu, Mayjen (Mar) Endi Supardi yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Marinir (Dankormar) kini ditunjuk menjadi Panglima Korps Marinir (Pangkormar). Terakhir yakni Marsekal Muda (Marsda) Deny Muis yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) ditunjuk menjadi Panglima Korps Kopasgat (Pangkorpasgat).

Baca Juga

Nomenklatur Kopasgat berubah nama menjadi Korpasgat. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan adanya surat keputusan Panglima TNI itu. Dengan adanya peningkatan status jabatan itu, diperkirakan seluruh komandan pasukan eliet itu yang sebelumnya menjabat sebagai bintang dua akan menerima kenaikan pangkat menjadi bintang tiga.

Ketiganya akan dilantik Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dalam Upacara Kehormatan Militer dan Validasi Organisasi di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (10/8/2025). Sebanyak puluhan ribu prajurit TNI tiga matra akan melakukan defile dan unjuk kebolehan disertai alutsista kepada para tamu undangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement