REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai langkah membatasi anak memainkan gim Roblox patut didukung. Pasalnya, ini menjadi bagian dari pendidikan karakter dan etika digital.
“Digitalisasi itu tidak bisa kita hindari, tapi harus diarahkan. Anak-anak harus diajari etika berteknologi, bukan hanya cara menggunakannya,” kata Fikri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan, pembatasan platform seperti Roblox bukan berarti pemerintah anti-teknologi, melainkan upaya membentuk karakter dan etika digital anak.
Fikri juga menekankan pentingnya peran pendidik dan orang tua untuk lebih aktif membangun ekosistem digital yang aman. Menurutnya, negara maju seperti kawasan Skandinavia dan Australia telah menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan gawai dan media sosial pada anak.
“Indonesia belum pada tahap melarang total, tapi kita bisa mulai dari pelarangan terhadap platform yang dianggap tidak mendidik atau membahayakan mental anak, seperti Roblox,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan IX Jawa Tengah itu.
Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah proaktif pemerintah untuk melindungi anak dari dampak negatif digitalisasi, termasuk risiko kekerasan dan judi daring yang berpotensi diakses melalui gim tersebut.
Fikri menyebut kebijakan ini merupakan terobosan penting untuk menyaring konten digital yang tidak sesuai dengan karakter dan etika pelajar Indonesia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan alasan pembatasan gim tersebut adalah mencegah anak meniru konten kekerasan yang kerap muncul di Roblox.
Selain dampak psikologis, ada pula risiko kesehatan akibat penggunaan gawai berlebih, seperti kurangnya aktivitas fisik dan meningkatnya sifat emosional anak.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah meluncurkan Program Tunas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melindungi anak di ruang digital.