Kamis 07 Aug 2025 14:43 WIB

Begini Kata Ridwan Kamil Usai Jalani Pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri

Ridwan Kamil akhirnya menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses hukum yang sedang bergulir. Foto: Ilustrasi Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Daan Yahya
Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses hukum yang sedang bergulir. Foto: Ilustrasi Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses hukum yang sedang bergulir. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar inisiatif pribadinya, demi mempercepat kejelasan kasus yang menyeret namanya ke ruang publik.

RK sapaan akrabnya, mengaku bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengajukan surat permohonan untuk tes DNA sejak lama. “Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama,” ujar Ridwan Kamil usai pemeriksaan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar polemik tidak terus-menerus menjadi konsumsi publik. “Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Ia berharap, hasil tes DNA ini bisa menjawab segala spekulasi yang berkembang serta menjadi titik terang. “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” ujarnya.

Ridwan Kamil tidak menjelaskan lebih lanjut soal teknis pemeriksaan yang dijalaninya. Ia menyerahkan penjelasan detail kepada kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. “Selanjutnya hal teknis ke pak muslim, silakan Pengacara saya, terima kasih,” katanya.

RK tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menjalani proses pemeriksaan sekitar 4 jam lebih hingga pukul 13.49 WIB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement