Jumat 01 Aug 2025 23:09 WIB

Catatan dari Pernyataan Tom Lembong: Rasa Syukur, Refleksi Hukum, Sampai Komitmen Suarakan Keadilan

Selama sembilan bulan di tahanan, Tom Lembong mengaku banyak merenung.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Israr Itah
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut gembira pendukugnya. Sebelumnya Tom Lembong divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Hal itu terkait kasus korupsi pemberian izin impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut gembira pendukugnya. Sebelumnya Tom Lembong divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Hal itu terkait kasus korupsi pemberian izin impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan resmi bebas, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan sambutannya di luar Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

Ada sejumlah catatan penting dalam sambutannya ini kepada publik. Dalam pernyataan pertamanya setelah keluar dari tahanan, Tom menyampaikan rasa syukur, refleksi pribadi, kritik terhadap sistem hukum, hingga komitmen untuk terus menyuarakan keadilan.

Baca Juga

Hal itu disampaikan Tom Lembong saat memberikan keterangan perdananya di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ia didampingi oleh istrinya Franciska Wihardja, Anies Baswedan, serta tim kuasa hukumnya. 

“Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang terik tadi siang. Malam ini saya kembali menghirup udara bebas, kembali ke rumah, dan kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama sembilan bulan,” kata Tom kepada wartawan.

Tom mengawali dengan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi, serta kepada DPR RI atas pertimbangan dan persetujuan yang diberikan. “Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya sebagai warga negara,” ujarnya.

Namun, ia juga memahami bahwa keputusan tersebut mengundang berbagai pertanyaan dan kegelisahan publik. Ia menegaskan menghormati keputusan itu serta pandangan lain terhadap abolisi-nya. 

"Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam. Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu," katanya. 

"Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal," katanya menambahkan. 

Selama sembilan bulan berada dalam tahanan, Tom mengaku banyak merenung. Ia tidak hanya merefleksikan kasus pribadinya, melainkan juga memikirkan bagaimana sistem hukum bekerja, bagaimana negara seharusnya hadir, dan bagaimana publik merespons ketidakadilan.

"Saya merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya tapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja. Bagaimana publik merespons? Bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi setiap warganya," katanya. 

"Saya tahu saya sangat amat beruntung, saya memiliki tim hukum yang luar biasa. Sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan," ujarnya menambahkan. 

Di sisi lain, Tom juga menyampaikan penghargaan kepada petugas rumah tahanan yang menurutnya telah bersikap profesional dan manusiawi.

Di balik rasa syukur kebebasan itu, Tom juga menyampaikan keprihatinannya atas mereka yang mengalami nasib serupa, tapi tidak memiliki keberuntungan yang sama.

"Saya juga tidak mau dan tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung saya. Mereka yang mungkin mengalami nasib serupa tetapi tidak punya suara, tidak punya sorotan tidak punya perlindungan," katanya. 

"Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama," katanya. 

Ia berkomitmen untuk terus menyuarakan keadilan agar sistem hukum Indonesia lebih adil, jernih, dan berpihak pada kebenaran.

Mengakhiri pernyataannya, Tom menegaskan bahwa ia kembali bukan sebagai orang yang patah, melainkan justru dengan semangat yang lebih kuat. Termasuk kepercayaan terhadap negara Indonesia. 

"Saya juga ingin mengatakan semuanya bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak apalagi patah. Saya masih sangat amat percaya pada negeri ini, pada bangsa Indonesia yang dari dulu selalu saya percaya adalah bangsa terbaik di dunia. Saya masih sangat amat mencintai republik ini," katanya. 

Ia juga menyampaikan penghargaan mendalam kepada keluarga dan semua pihak yang mendampingi perjalanannya. “Ibu bapak adalah teladan dan inspirasi bagi saya. Saya tidak akan meninggalkan ibu bapak karena ibu bapak juga tidak meninggalkan saya.”

"Saya tidak akan pernah bisa membalas semua itu selain dengan rasa terima kasih yang mendalam. Dan dengan komitmen untuk menjadi manusia yang lebih baik dan lebih berguna bagi negeri kita tercinta," katanya mengakhiri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement