REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri perdagangan 2015 - 2016 Thomas Trikasih Lembong menghirup kembali ydara bebas setelah diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski sudah bebas, Tom tak menampik adanya kegelisahan dan pertanyaan yang mengiringi kebebasannya.
“Saya sangat sadar, banyak pertanyaan dan kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukan bagian dari proses hukum yang ideal.” kata Thomas di depan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Thomas mengatakan selama sembilan bulan di balik jeruji besi dirinya banyak merenung dan merefleksikan banyak hal. Khususnya, mengenai sistem hukum yang bekerja di Indonesia dan bagaimana public merespon kebijakan hukum.
“Saya banyak berpikir, bukan hanya soal apa yang terjadi pada diri saya, tetapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi setiap warganya.” kata Thomas.

Ia menyampaikan rasa syukur mendalam atas kebebasan tersebut, dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuan mereka.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya sebagai warga negara. Saya tahu keputusan ini tidak mudah, dan saya menghormatinya sebagai keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam.” kata Thomas.