Jumat 01 Aug 2025 22:33 WIB

Tom Lembong: Saya Masih Sangat Amat Mencintai Negeri Ini

Tom mengatakan, abolisi ini memulihkan nama baiknya.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir / Red: Israr Itah
Terpidana kasus korupsi Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025.
Foto: Prayogi/Republika
Terpidana kasus korupsi Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi kembali bebas atau menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia muncul di hadapan awak media pada Jumat (1/8/2025) malam, didampingi oleh istrinya Franciska Wihardja, kuasa hukumnya, serta Anies Baswedan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang terik tadi siang. Saya sangat menghargai teman-teman. Malam ini saya kembali menghirup udara bebas," kata Tom Lembong dalam sambutannya. 

 

"Saya sekarang kembali ke rumah kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama sembilan bulan," kata dia. 

 

 Ia menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas kebebasan yang kini ia nikmati setelah menjalani proses hukum selama sembilan bulan. Tom menegaskan bahwa keputusan abolisi tersebut bukan hanya melepaskannya dari tahanan secara fisik. tetapi juga memulihkan kehormatan dirinya.

 

Ia mengucapkan terima kasih yang besar kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi. "Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik saya sebagai seorang warga negara," ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi DPR RI yang memberikan pertimbangan dan persetujuan atas keputusan abolisi tersebut.

 

Tom paham keputusan ini tidak mudah dan menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam. Namun ia juga sadar bahwa banyak pertanyaan dan kegelisahan yang menyertai abolisi ini.

 

"Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya merasa apa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal. Saya menjalani sembilan bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji," kata dia.

Ia mengungkapkan punya banyak waktu untuk merenung, berefleksi, bukan hanya apa yang terjadi pada dirinya, melainkan juga memikirkan sistem hukum Indonesia bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi setiap warganya.

Baca Juga

Tom menegaskan, tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung dirinya. Mereka yang mungkin mengalami nasib serupa, tapi tidak punya suara, sorotan, dan perlindungan. "Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal tentang jawab bersama," tegasnya.

"Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu. Agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih, dan lebih memihak kepada kebenaran alih-alih kepentingan sempit tertentu," ujarnya.

Ia juga menyatakan pada semua pihak akan kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah. "Saya masih sangat amat percaya pada negeri ini, pada bangsa Indonesia yang dari dulu selalu saya percaya adalah bangsa terbaik di dunia. Saya masih sangat amat mencintai republik ini," tegasnya.

Dengan ekspresi lega, Tom menyatakan dirinya siap kembali ke kehidupan normal bersama keluarga tercinta. "Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama sembilan bulan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya