REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Selebgram Lisa Mariana kembali mangkir diperiksa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Rabu (23/7/2025) terkait kasus video syur yang viral di media sosial.
Sosok yang menggugat eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini menyampaikan tidak bisa datang melalui kuasa hukum yang ditunjuknya.
"Untuk saudari LM yang bersangkutan pada hari ini menyampaikan untuk tidak datang melalui lawyer-nya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Pada panggilan pertama, ia menyebut Lisa Mariana hadir akan tetapi tidak dapat dimintai keterangan karena mengaku sakit. Selanjutnya pihaknya akan melakukan panggilan kedua kepada yang bersangkutan.
"Yang kedua (panggilan) ini kedatangan kembali tetapi ada penundaan. Sehingga nanti kita akan panggilan kedua. Kalau nanti ada kesulitan, tentu kita akan melakukan pemanggilan ketiga juga dengan upaya paksa," kata dia.
Ia mengaku bakal memanggil Lisa Mariana secepatnya. "Secepat mungkin. Kita masih menghadapi lawyernya saat ini, nanti kita akan tentukan untuk mengirimkannya," kata dia.
View this post on Instagram