Jumat 11 Jul 2025 16:52 WIB

Diperiksa Polda Metro, Dokter Tifa tak Bisa Jawab Pertanyaan karena Ijazah Jokowi tidak Dihadirkan

Doter Tifa mengaku diajukan 68 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Selasa (20/52025).
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Selasa (20/52025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa dicecar sebanyak 68 pertanyaan terkait kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Namun, ia mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik lantaran tidak ditunjukkan ijazah milik Jokowi.

"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga

Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik. Dirinya juga menanyakan apakah ijazah yang bersangkutan ada atau tidak.

"Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya. Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," jelasnya.

Tifa juga menjelaskan sebagai pihak yang diundang juga membutuhkan klarifikasi karena semua 68 pertanyaan itu melingkupi ijazah tersebut. "Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," kata Tifa.

Tifa datang memenuhi undangan klarifikasi yang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi.

"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/7).

Ade Ary menyebutkan, 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement