Kamis 10 Jul 2025 14:14 WIB

Hasto Sebut Jokowi, Gibran, hingga Bobby Nasution dalam Nota Pembelaannya Hari Ini

Hasto terjerat kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Terdakwa Hasto Kristiyanto berbincang dengan penasihat hukumnya saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Hasto Kristiyanto berbincang dengan penasihat hukumnya saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Kamis (10/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasto terjerat kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Mulanya, Hasto menegaskan tidak ada niatan jahat atau kehendak untuk melakukan tindak pidana suap seperti dituduhkan dilakukannya. Sedangkan terhadap tuduhan obstruction of justice, menurut Hasto, telah dibuktikan oleh keterangan saksi-saksi di persidangan ini bahwa dirinya tidak memiliki motif selain mendukung seluruh proses penegakan hukum.

Baca Juga

"Meskipun pada awal pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 10 Juni 2024, telah menerima perlakuan sewenang-wenang dari penyidik KPK," kata Hasto dalam pembacaan pleidoinya itu.

Hasto sempat mengakui tidak melakukan monitoring terhadap apa yang dilakukan pengacara Donny Tri Istiqomah, khususnya seluruh perencanaan suap, dana operasional, penerimaan, dan penggunaan dana operasional. Hasto merasa semua hal tersebut tidak pernah dilaporkan kepadanya karena sedang fokus pada pilpres.

"Saya tidak melakukan monitoring penugasan secara detail terhadap pelaksanaan tugas saudara Donny Tri Istiqomah yang kemudian melibatkan saudara Saeful Bahri dalam pengurusan KPU," ujar Hasto.

Hasto juga merasa sikap kritisnya terhadap jalannya pemerintahan malah berbuah pil pahit tersandung kasus hukum. "Ketika kasus Harun Masiku ini diproses kembali, tidak bisa dipungkiri latar belakangnya yang terkait dengan sikap kritis yang saya sampaikan selaku sekjen partai. Latar belakang peristiwa politik ini sudah saya sampaikan di dalam eksepsi saya dan meskipun tidak diakui oleh JPU dalam jawaban atas eksepsi, namun 'suasana kebatinan' publik tetap tidak bisa dipungkiri," ujar Hasto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement