REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengungkapkan alasan pengubahan nama Rumah Sakit (RS) Al-Ihsan menjadi Welas Asih. Menurut KDM pengubahan nama itu karena fasilitas kesehatan tersebut kini merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini, kata Dedi, untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit ini yang disebut menggunakan dana umat, bukan dari APBD. "Pernyataan itu saya luruskan," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Senin.
Dedi mengatakan RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.
Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001.
Dana bantuan yang dikorupsi, meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya sebesar Rp6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp11,9 miliar.
"Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur," ujarnya.
Gugatan hukum terhadap kasus ini, berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003 yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al-Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar.
Putusan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al-Ihsan sebagai aset resmi Pemprov Jabar.
View this post on Instagram