Kamis 03 Jul 2025 21:59 WIB

Ada Kelompok Palestina Dipersenjatai Israel, Bosnya Pernah Dibui Kasus Narkoba, Kini Diburu Hamas

Hamas memberikan waktu 10 hari ke pemimpin bersenjata agar menyerah.

Pejuang Hamas berdiri dalam formasi menjelang upacara penyerahan sandera Israel ke Palang Merah di Nuseirat, Jalur Gaza, 22 Februari 2025.
Foto: AP Photo/Adel Kareem Hana
Pejuang Hamas berdiri dalam formasi menjelang upacara penyerahan sandera Israel ke Palang Merah di Nuseirat, Jalur Gaza, 22 Februari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA --  Hamas memberi waktu 10 hari kepada pemimpin geng bersenjata di Gaza yang dipersenjatai Israel agar menyerah. Geng bersenjata itu dinilai terlibat dalam penjarahan pengiriman bantuan.

Seperti dilansir oleh Middle East Eye, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengakui mempersenjatai Pasukan Populer, yang dituduh oleh kelompok-kelompok bantuan mencuri bantuan kemanusiaan, dalam upaya untuk melawan Hamas.

Baca Juga

Otoritas Peradilan Militer Revolusioner mengatakan Yasser Abu Shabab, pemimpin Pasukan Populer yang berusia 35 tahun, akan diadili atas tuduhan pengkhianatan, bekerja sama dengan entitas yang bermusuhan, membentuk geng bersenjata, dan pemberontakan bersenjata.

Namun dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook-nya, Pasukan Populer menggambarkan perintah pengadilan hanyalah guyonan yang tidak membuat mereka takut. Setiap orang, kata kelompok itu, bebas mencintai tanah air dan martabat.

Abu Shabab, yang dipenjara oleh Hamas atas tuduhan perdagangan narkoba, berhasil melarikan diri dari penjara dengan pecahnya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023.

Sejak pelariannya, Abu Shabab telah mengumpulkan beberapa ratus orang dan menguasai wilayah dekat persimpangan Karem Abu Salem (Kerem Shalom), yang menghubungkan Gaza, Israel, dan Mesir.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement