REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, selama sekitar 6 jam.
Kantor berita Antara melaporkan di lokasi, Selasa, melaporkan tim KPK keluar dari pintu belakang kantor tersebut sekira pukul 18:30 WIB dengan menggunakan tiga mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV) dengan satu unit mobil patroli dan pengamanan (patwal) kepolisian.
Selanjutnya, tiga unit mobil warna hitam dan satu unit mobil patwal itu menuju ke salah satu rumah di Jalan Busi, Medan untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersebut.
Sebelumnya,Tim KPK masuk sekitar pukul 12.30 WIB memasuki kantor Dinas PUPR Sumut untuk melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut.
Sementara personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan dengan senjata lengkap melakukan pengamanan di luar ruangan kantor tersebut.
KPK mengungkapkan masih menggeledah sejumlah lokasi usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. “Penggeledahan masih terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan update-nya (perkembangannya, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ketika dikonfirmasi apakah KPK pada Selasa ini juga melakukan penggeledahan, Budi lantas mengonfirmasinya. “Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update, karena teman-teman masih di lapangan,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengaku belum bisa memberitahukan secara rinci mengenai titik-titik lokasi penggeledahannya. “Belum bisa kami sampaikan karena teman-teman masih di lapangan,” katanya menekankan.
KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.