Selasa 01 Jul 2025 22:30 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Selama 6 Jam

KPK meninggalkan kantor Dinas PUPR Sumut lewat pintu belakang.

Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). KPK menahan lima tersangka pasca operasi tangkap tangan tersebut yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Pilang, serta menyita uang hasil OTT senilai Rp231 juta dari total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). KPK menahan lima tersangka pasca operasi tangkap tangan tersebut yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Pilang, serta menyita uang hasil OTT senilai Rp231 juta dari total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, selama sekitar 6 jam.

Kantor berita Antara melaporkan di lokasi, Selasa, melaporkan tim KPK keluar dari pintu belakang kantor tersebut sekira pukul 18:30 WIB dengan menggunakan tiga mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV) dengan satu unit mobil patroli dan pengamanan (patwal) kepolisian.

Baca Juga

Selanjutnya, tiga unit mobil warna hitam dan satu unit mobil patwal itu menuju ke salah satu rumah di Jalan Busi, Medan untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersebut.

Sebelumnya,Tim KPK masuk sekitar pukul 12.30 WIB memasuki kantor Dinas PUPR Sumut untuk melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut.

Sementara personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan dengan senjata lengkap melakukan pengamanan di luar ruangan kantor tersebut.

KPK mengungkapkan masih menggeledah sejumlah lokasi usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. “Penggeledahan masih terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan update-nya (perkembangannya, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ketika dikonfirmasi apakah KPK pada Selasa ini juga melakukan penggeledahan, Budi lantas mengonfirmasinya. “Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update, karena teman-teman masih di lapangan,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengaku belum bisa memberitahukan secara rinci mengenai titik-titik lokasi penggeledahannya. “Belum bisa kami sampaikan karena teman-teman masih di lapangan,” katanya menekankan.

KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement