Rabu 25 Jun 2025 20:26 WIB

Kemenkum Sulut Sebut Pentingnya Kolaborasi Cegah Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual aset penting bangsa yang harus dilindungi.

Ilustrasi pengawasan atas hak kekayaan intelektual (HKI).
Foto: Bea Cukai
Ilustrasi pengawasan atas hak kekayaan intelektual (HKI).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

"Kekayaan intelektual merupakan salah satu aset penting bangsa yang harus dilindungi, terutama di tengah kemajuan teknologi dan pesatnya pertumbuhan industri kreatif," kata Kakanwil Kurniaman di Manado. Rabu.

Baca Juga

Menurut Kurniaman masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya hak kekayaan intelektual, sehingga potensi pelanggaran kerap terjadi, baik secara disengaja maupun karena ketidaktahuan.

“Karena itu, edukasi dan sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting. Kita ingin agar para pelaku usaha, pelaku seni, hingga akademisi memahami bagaimana cara melindungi karya mereka dan sekaligus menghargai karya orang lain,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara instansi pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, dan akademisi. Kurniaman berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat Sulawesi Utara semakin sadar hukum dan aktif dalam melindungi serta mendaftarkan karya-karya intelektualnya secara resmi.

“Kami ingin menciptakan iklim yang sehat untuk berinovasi, berkreasi, dan berusaha, namun tetap dalam bingkai hukum yang menghargai hak cipta dan kekayaan intelektual,” kata Kurniaman menambahkan.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Arie Ardian Rishadi, mengatakan kekayaan intelektual bukan sekadar konsep hukum, tetapi juga merupakan aset penting yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Kita harus mulai melihat kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional, terutama di era digital seperti saat ini. Setiap inovasi, karya seni, dan kreasi masyarakat harus dilindungi dan diberdayakan,” ujar Arie.

Arie kemudian mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan karya dan inovasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan HaKI yang kuat dan berkelanjutan,"

Kanwil Kemenkum Sulut menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kota Manado, Kepolisian Daerah dan Resor Kota Manado, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, BPOM, manajemen pusat perbelanjaan, pelaku usaha, pelaku seni, serta fakultas hukum dari beberapa universitas.

Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri Amran Purba (Analisis Kekayan Intelektual Ahli Muda) dan Jefry Boy Balaati (Analisis Kekayaan Intelektual Ahli Madya).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement