Rabu 25 Jun 2025 10:19 WIB

KPK Selidiki Dugaan Ada Pejabat Kemenag Pemilik Travel Terkait Kasus Kuota Haji Khusus

KPK coba mengulik dugaan keterkaitan antara pejabat Kemenag dengan kasus ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendalami kemungkinan adanya pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki agensi umrah dan haji terkait dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2024. KPK coba mengulik dugaan keterkaitan antara pejabat Kemenag dengan kasus ini.

“Semuanya tetap didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga

KPK tengah fokus memetakan jumlah agen umrah dan haji yang terkait kuota haji khusus pada tahun 2024 atau sebelumnya. Hal ini akan bermanfaat bagi penyidik KPK guna membongkar konstruksi perkara hingga ke akarnya.

"Semua pihak-pihak yang tadi disebutkan, semuanya didalami terkait pengetahuannya sehingga melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim untuk melihat konstruksi utuh dari perkara ini itu seperti apa, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga terkait," ujar Budi.

KPK juga menyatakan tak menutup peluang memeriksa eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. Hanya saja, kapan pemeriksaan itu dilakukan masih dirahasiakan KPK.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik tentunya, pihak-pihak mana saja yang akan didalami tentu KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapapun yang memang dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini," ujar Budi.

Selain itu, KPK masih bungkam mengenai hasil pemeriksaan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani beberapa hari lalu. KPK menganggap sifat pemeriksaan itu perlu disimpan rapat-rapat demi pengembangan perkara.

"Ya materi spesifik terkait dengan perkara tersebut tentu belum bisa kami sampaikan secara detail karena memang perkara ini masih di tahap penyelidikan," ucap Budi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement