REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Pada Senin (23/6/2025), KPK mengonfirmasi memeriksa ustadz Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan untuk kasus ini.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut. "Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," jelasnya.
Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji. Ia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.