Jumat 20 Jun 2025 17:04 WIB

Anggota Komisi II Minta Kemendagri Data Pulau Bersengketa

Kemendagri diharapkan dapat menyelesaikan pulau bersengketa.

Ilustrasi pulau.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi pulau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil langkah konkret dalam mendata seluruh pulau yang berpotensi disengketakan antardaerah.

"Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Hal itu disampaikannya merespons sengketa antarwilayah terkait kepemilikan pulau yang kembali muncul usai penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).

“Penyelesaian sengketa Pulau Aceh dan Sumatera Utara memang patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kita lengah. Faktanya, masih ada potensi sengketa wilayah lain yang belum tersentuh," ujarnya.

Dia juga mendorong Kemendagri untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menyusun peta wilayah yang sah dan diakui bersama.

“Pendataan dan penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang akurat dan disepakati semua pihak. Ini bagian dari menjaga integrasi wilayah NKRI sekaligus memperkuat otonomi daerah yang sehat,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa keberadaan pulau-pulau kecil yang belum memiliki kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horizontal antarpemerintah daerah.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya pencegahan dini sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antardaerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah karena itu Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tuturnya.

Sebab, kata dia, sampai saat ini masih banyak pulau yang bermasalah di Indonesia, di antaranya tujuh pulau di Pekajang yang berada di perbatasan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung hingga sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.

"Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement