REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ruang bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto beralasan, kebijakan ini bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah.
Hal itu disampaikan Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Padahal pemda sempat dilarang rapat di hotel saat Prabowo menggaungkan efisiensi di awal menjabat.
“Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami miliki terkait dengan belanja daerah yang harus terus didorong, dimaksimalkan,” ujar Bima dalam kesempatan itu.
Bima beralasan relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada urgensi dan substansi kegiatan. Bima meminta pemda memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada.
“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” ucap Bima.
Kedua, Bima menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. Namun demikian, kegiatan tersebut diharapkan tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan, serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan–pariwisata kembali hidup,” ucap Bima.
Bima juga meminta kepala daerah agar memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing. “Mudah-mudahan ini bisa dipedomani dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” ujar Bima.