REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata.
“Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami miliki terkait dengan belanja daerah yang harus terus didorong, dimaksimalkan,” kata Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bima menegaskan, relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada urgensi dan substansi kegiatan. Ia meminta Pemda agar memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada.
“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” kata Bima.
Kedua, ia menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. Namun demikian, kegiatan tersebut diharapkan tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan, serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan–pariwisata kembali hidup,” katanya.
Bima juga meminta kepala daerah agar memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing. “Mudah-mudahan ini bisa dipedomani dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” pungkas Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia mengajak kepala daerah untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan melalui program prioritas Presiden.
Ia juga menyoroti pelaksanaan pengusulan lokasi untuk program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program prioritas nasional. Tomsi mengingatkan kepala daerah agar segera menyampaikan usulan pelaksanaan program tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kami mengingatkan kembali, sampai dengan minggu keempat, dari teman-teman belum mengusulkan maka kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih belum mengusulkan,” tegas Tomsi.
Terakhir, Tomsi berharap agar seluruh agenda lanjutan yang telah direncanakan di masing-masing kementerian dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Perbaikan-perbaikan bisa dapat terus kita laksanakan sehingga membawa perubahan harga-harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat kita yang kita cintai,” katanya mengakhiri.