Jumat 13 Jun 2025 16:01 WIB

Wamendagri Bima Arya Sebut Dua Alasan Pemda Boleh Rapat Lagi di Hotel

Wamendagri Bima Arya jelaskan relaksasi pemda boleh rapat di hotel.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Wamendagri Bima Arya.
Foto: Dok Republika
Wamendagri Bima Arya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto beralasan kebijakan ini bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah.

Hal itu disampaikan Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Padahal Pemda sempat dilarang rapat di hotel saat Prabowo menggaungkan efisiensi di awal menjabat.

Baca Juga

“Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami miliki terkait dengan belanja daerah yang harus terus didorong, dimaksimalkan,” ujar Bima dalam kesempatan itu.

Bima beralasan relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada urgensi dan substansi kegiatan. Bima meminta Pemda agar memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada.

“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” ucap Bima.

Kedua, Bima menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. Namun demikian, kegiatan tersebut diharapkan tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan, serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan–pariwisata kembali hidup,” ucap Bima.

Bima juga meminta kepala daerah agar memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing.

“Mudah-mudahan ini bisa dipedomani dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” ujar Bima.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir menekankan pentingnya mendukung program prioritas nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tomsi mengajak kepala daerah tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan melalui program prioritas Presiden.

Tomsi menyoroti pelaksanaan pengusulan lokasi untuk program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program prioritas nasional. Tomsi mengingatkan kepala daerah agar segera menyampaikan usulan pelaksanaan program tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kami mengingatkan kembali, sampai dengan minggu keempat, dari teman-teman belum mengusulkan maka kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih belum mengusulkan,” ucap Tomsi.

Tomsi berharap agar seluruh agenda lanjutan yang telah direncanakan di masing-masing kementerian dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Perbaikan-perbaikan bisa dapat terus kita laksanakan sehingga membawa perubahan harga-harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat kita yang kita cintai,” ucap Tomsi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement