Senin 09 Jun 2025 14:40 WIB

Komisi I DPR Harap Prabowo Tunjukkan Posisi Indonesia di KTT G7 2025

PM Kanada mengundang Presiden Prabowo menghadiri KTT G7 2025 di Kananaskis.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengemukakan, Presiden Prabowo Subianto bisa menunjukkan posisi strategis Indonesia ketika menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 tahun 2025 di Kananaskis, Provinsi Alberta, Kanada, pada pertengahan Juni ini. KTT G7 dihadiri seluruh kepala negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Menurut Dave, posisi strategis Indonesia dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, terutama berdasarkan pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya mengenai kebijakan luar negeri dan kepemimpinan Indonesia di kancah internasional. "Saya meyakini bahwa Indonesia harus mampu menjadi penyeimbang dan barometer akan pusat kekuatan dunia," kata Dave di Jakarta, Senin (9/5/2025).

Baca Juga

Dengan kehadiran Presiden Prabowo di KTT G7, lanjut Dave, Indonesia bukan hanya dapat menegaskan perannya sebagai negara yang tidak memihak blok kekuatan mana pun, melainkan juga menjadi jembatan dan mediator untuk isu-isu global. "Ini sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia," kata politikus Partai Golkar itu

Dave juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menaikkan posisi Indonesia di kancah internasional. Hal itu setelah Indonesia bergabungnya Indonesia ke BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), dan sedang mencoba masuk menjadi anggota OECD.

Dave menambahkan Presiden Prabowo dapat memanfaatkan forum KTT G7 untuk membangun jaringan diplomatik yang kuat, mempromosikan kepentingan nasional, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan isu-isu krusial. Sebagai kekuatan ekonomi besar di Asia Tenggara, sambung dia, Indonesia memiliki kepentingan ekonomi yang signifikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement