REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan duka mendalam atas terbunuhnya Mama Hetina Mirip, seorang ibu penyandang disabilitas yang ditemukan meninggal dunia secara tragis di Kampung Jaindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. PGI pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut ke dalam proses hukum yang berlaku.
"Meminta Aparat Penegak Hukum, baik penegak hukum sipil maupun penegak hukum militer untuk mengusut tuntas peristiwa yang ada dan membawa pelaku pembunuhan perempuan warga sipil penyandang disabilitas," ujar Sekretaris Umum PGI, Pdt Darwin Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (30/5/2025).
Peristiwa memilukan ini diperkirakan terjadi antara 19-20 Mei 2025. Jenazah Mama Hetina ditemukan warga dalam kondisi terkubur secara tidak layak. Insiden tersebut terjadi tak lama setelah operasi aparat TNI/Polri terhadap kelompok bersenjata di wilayah Sugapa dan Hitadipa pada 14 Mei lalu.
Darwin menyebut kematian Mama Hetina sebagai tragedi kemanusiaan yang menambah daftar panjang korban sipil tak bersenjata dalam konflik bersenjata di Papua.
“Hal ini menimbulkan trauma bagi masyarakat, terutama para perempuan dan anak yang terdampak secara langsung," ucap Darwin.
Pihak TNI, melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, telah membantah keterlibatan prajuritnya dalam penembakan Mama Hetina.
Namun demikian, PGI mendesak agar peristiwa ini diusut secara tuntas. Organisasi keagamaan tersebut meminta aparat penegak hukum, baik sipil maupun militer, untuk membawa pelaku ke pengadilan.
PGI juga mendesak Komnas HAM segera melakukan investigasi independen dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik.
“Memohon Presiden Republik Indonesia untuk segera menghentikan operasi militer yang sedang terjadi saat ini di wilayah konflik Papua untuk mencegah makin bertambah jatuhnya korban masyarakat sipil tak bersalah,” kata Darwin.