Sabtu 17 May 2025 06:27 WIB

Kekerasan Anak hingga Program MBG Jadi Topik Dialog Komite Hak Anak PBB

Indonesia telah melaksanakan Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Muhammad Hafil
Logo PBB (ilustrasi)
Foto: VOA
Logo PBB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia telah melaksanakan Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB di Jenewa, Swiss, pada 14-15 Mei 2025. Dialog tersebut merupakan wadah Komite Hak Anak PBB melakukan peninjauan bagi negara pihak Konvensi Hak Anak. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, dalam Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB, delegasi Indonesia dipimpin Kuasa Usaha Ad-Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Organisasi Perdangan Dunia, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar (Dubes) Achsanul Habib. Sementara anggota delegasi terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga terkait. 

 

"Dalam dialog, Komite mendalami sejumlah perkembangan terakhir terkait isu anak di Indonesia, antara lain partisipasi anak dalam pembuatan kebijakan, prioritas kebijakan anak dalam Asta Cita, program Makan Bergizi Gratis, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta hak anak masyarakat adat," kata Kemlu RI dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025). 

 

Pada kesempatan itu, delegasi Indonesia menyampaikan berbagai terobosan legislasi, kebijakan, penanganan kasus, serta strategi dan capaian pembangunan nasional yang terkait dengan pemenuhan hak anak. "Partisipasi Indonesia di dalam dialog merefleksikan komitmen nasional terhadap pemenuhan Konvensi Hak Anak guna menjamin pelindungan hak anak sebagai generasi penerus bangsa," kata Dubes Achsanul Habib dalam pidatonya di dialog tersebut. 

 

"Indonesia juga akan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi jutaan anak Indonesia," tambah Dubes Achsanul. 

 

Komite Hak Anak PBB menghargai komitmen dan upaya Indonesia dalam 10 tahun terakhir, khususnya di bidang legislasi dan pencatatan kelahiran. Namun Komite Hak Anak PBB juga mencatat sejumlah tantangan dan potensi perbaikan guna semakin memajukan hak anak di Indonesia. 

 

Dialog pada Mei 2025 merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyampaian laporan periodik Indonesia kelima dan keenam, yang prosesnya telah dimulai sejak Januari 2021. Komite Hak Anak PBB akan menyusun kesimpulan penutup yang merupakan ikhtisar dari laporan periodik dan dialog konstruktif. Di dalamnya, Komite akan turut mencantumkan rekomendasi untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam implementasi Konvensi Hak Anak mendatang.

 

Komite Hak Anak PBB beranggotakan 18 pakar independen dan bertugas memonitor implementasi Konvensi Hak Anak. Sebagai negara pihak, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Peraturan Presiden No.36 tahun 1990 dan telah melaksanakan Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak pada tahun 1993, 2004, dan 2014. (Kamran Dikarma)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement