REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan berhasil menyelamatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) Arnold Putra yang sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas Myanmar.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang kepada Antara mengatakan, Kemhan menempuh upaya diplomasi pertahanan dengan pemerintah Myanmar dalam membebaskan Arnold Putra.
"Kementerian Pertahanan RI mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan," kata Frega di Jakarta, Selasa.
Frega mengatakan, Kemhan juga menggandeng beberapa pihak dalam membebaskan Arnold. Salah satunya yakni Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF).
"Kemhan dan seluruh pihak secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air yang disambut pihak," kata Frega.
Karenanya, Frega mewakili Kemhan berterima kasih dan mengapresiasi seluruh bantuan yang diberikan Hasim dan SPF.