REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian telah memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi (ITB) yang diduga membuat meme Presiden Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Meme tersebut viral di media sosial.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief mengatakan, mahasiswi dari FSRD berinisial SSS yang diamankan pihak kepolisian, Selasa (6/5/2025) telah mendapatkan penangguhan penahanan. Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo-Jokowi berciuman.
"ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak, Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim lengacara, keluarga mahasiswa (KM ITB), para alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini," kata dia melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad (11/5/2025) malam.
Ia menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan. Selanjutnya, ITB akan membina mahasiswi tersebut secara akademik dan karakter.
"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian," kata dia.
Ia mengatakan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi. Juga dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai bagian dari upaya edukasi, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.
ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," kata dia.