Sabtu 10 May 2025 20:16 WIB

KM ITB Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi Pembuat Prabowo dan Jokowi Ciuman

Kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi hukum dan tidak justru dikriminalisasi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB berinisial SSS ditangkap polisi, usai membuat meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Foto: Tangkapan layar
Mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB berinisial SSS ditangkap polisi, usai membuat meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) mendesak agar kepolisian membebaskan SSS, mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB yang ditangkap kepolisian akibat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman. Mereka menilai penangkapan tidak sesuai prosedur.

"Memang seharusnya untuk penangkapan atau penjemputan harusnya ada pemanggilan terlebih dahulu ya," ucap Ketua KM ITB Farell Faiz di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/5/2025). Penangkapan tersebut dilakukan aparat di tempat kos SSS di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga

Farell mengatakan, aparat tidak melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada SSS. Karena itu, ia menyebut, penangkapan tersebut dilakukan secara paksa berdasarkan aduan dari media sosial, yang tidak tepat.

"Ujung-ujungnya itu langsung didatangkan dan dijemput di wilayah kos-kosannya. Dijemput paksa," kata Farell.

Dia menilai meme yang dibuat sebagai bentuk ekspresi dari ketidakpuasan SSS kepada pemerintah. Menurut dia, penangkapan itu sebagai bentuk pembungkaman dan penindasan yang telah dilakukan aparat kepada mahasiswa perempuan.

"Dia menyampaikan kekecewaan dan kegelisahannya itu melalui media seni yang pada akhirnya coba untuk dibawakan gitu oleh dia sendiri di media sosial," kata Farell.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement