REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) mendesak agar kepolisian membebaskan SSS, mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB yang ditangkap kepolisian akibat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman. Mereka menilai penangkapan tidak sesuai prosedur.
"Memang seharusnya untuk penangkapan atau penjemputan harusnya ada pemanggilan terlebih dahulu ya," ucap Ketua KM ITB Farell Faiz di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/5/2025). Penangkapan tersebut dilakukan aparat di tempat kos SSS di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (6/5/2025).
Farell mengatakan, aparat tidak melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada SSS. Karena itu, ia menyebut, penangkapan tersebut dilakukan secara paksa berdasarkan aduan dari media sosial, yang tidak tepat.
"Ujung-ujungnya itu langsung didatangkan dan dijemput di wilayah kos-kosannya. Dijemput paksa," kata Farell.
Dia menilai meme yang dibuat sebagai bentuk ekspresi dari ketidakpuasan SSS kepada pemerintah. Menurut dia, penangkapan itu sebagai bentuk pembungkaman dan penindasan yang telah dilakukan aparat kepada mahasiswa perempuan.
"Dia menyampaikan kekecewaan dan kegelisahannya itu melalui media seni yang pada akhirnya coba untuk dibawakan gitu oleh dia sendiri di media sosial," kata Farell.