Senin 05 May 2025 13:08 WIB

Komisi I DPR Pilih tak Mempermasalahkan Mutasi Letjen Kunto yang Kemudian Dibatalkan

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Fikarno menilai keputusan itu hanya dinamika di TNI.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo digeser menjadi Staf Khusus KSAD.
Foto: Penerangan Kogabwilhan I
Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo digeser menjadi Staf Khusus KSAD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono menilai tidak ada masalah terkait batalnya pencopotan Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Namun, menurut Dave, kalau masalah ini penting maka dapat diadukan ke Komisi I.

"Bila mana ada kendala yang dilihat mengganggu kinerja TNI, dapat disampaikan ke Komisi I," ujar politisi dari Partai Golkar itu, kepada Republika, Senin (5/5/2025).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Dave terkait Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang membatalkan keputusan mencopot Letjen Kunto. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Dengan demikian, Kunto masih memegang jabatan Pangkogabwilhan I.

"Itu adalah dinamika internal Mabes TNI, dan sudah dijelaskan oleh puspen terhadap proses yang berlangsung," kata Dave.

Dave memandang TNI sudah independen dalam memutuskan mutasi bagi pejabatnya. Sehingga Dave menepis adanya intervensi terhadap TNI dalam mutasi ini. 

"Saya yakin TNI sudah sangat independen dan sangat mapan untuk menjalankan fungsinya dan TNI itu di bawah komando panglima tertinggi yaitu presiden, bukan di bawah siapa pun," ujar politikus Golkar tersebut. 

"Per saat ini, saya pribadi melihat performa TNI sangat baik, walaupun ada sejumlah hal yang dapat diperbaiki untuk peningkatan ke depannya," ujar Dave.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement