REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Prof Faisol Nasar bin Madi, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar tuntas kasus suap dari temuan uang dan emas senilai hampir Rp.1 triliun di rumah tersangka, Zarof Ricar. Jika tidak diusut tuntas maka akan berbahaya karena mafia pradilan akan terus terulang lagi.
"Perlu sekali (dikejar kasus-kasus lain yang melibatkan Zarof Ricar), karena titik lemah kita memang di penegakan hukum. Rakyat Indonesia berharap ada penegakan hukum semaksimal mungkin," ujar Faisol.
Ia menilai, jika pemerintah Presiden Prabowo Subianto serius memperkuat sektor hukum, maka dukungan rakyat akan semakin menguat. Sehingga Kejagung harus membongkar kasus mafia peradilan secara tuntas.
Kejaksaan Agung menduga temuan uang hampir Rp.1 triliun ini, diduga digunakan untuk mengatur sejumlah kasus. Tidak hanya kasus vonis bebas Ronald Tannur atau kasus ekspor CPO, tetapi juga dalam banyak perkara lain. Hal ini membuka potensi keterlibatan lebih luas yang harus diusut.
“Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya. Kasus-kasus akan terus bermunculan,” ungkapFaisol.
Ia juga menyoroti dampak sistemik dari lemahnya penegakan hukum terhadap citra Indonesia di mata dunia. “Terlalu banyak kasus yang melibatkan para penegak hukum. Di tingkat internasional, peringkat kita dalam penegakan hukum pun turun. Karena itu harus diingatkan, hukum jangan bisa dibeli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faisol mengatakan, pendekatan hukum harus berlaku adil kepada siapa pun. Ia mengkritik keras praktik yang kerap memihak orang kuat dan menindas rakyat kecil. “Kasihan kalau pencuri ayam dipukuli habis-habisan, sementara koruptor triliunan cuma dapat hukuman ringan dan remisi tiap tahun. Itu menciderai rasa keadilan rakyat,” kata dia.
Dari sudut pandang agama, Faisol mengutip ketegasan Nabi Muhammad SAW yang menolak segala bentuk diskriminasi dalam penegakan hukum, bahkan terhadap keluarganya sendiri.
“Waktu ada kasus dari Bani Mahzum—keluarga terhormat—ada yang minta Nabi kasih keringanan. Nabi geram. Beliau bersumpah, ‘Kalau Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan kupotong tangannya.’ Ini bentuk keadilan Islam,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa bangsa-bangsa besar di masa lalu seperti Persia dan Romawi runtuh karena ketidakadilan hukum. Karena itu, ia menyerukan agar aparat hukum segera menindak segala bentuk penyelewengan hukum dengan tegas.