Kamis 01 May 2025 15:02 WIB

Menteri BUMN Ajak KPK Bangun Sistem Antikorupsi di BUMN dan Danantara

Salah satu langkah pencegahan korupsi di lingkungan BPI Danantara adalah pemimpinnya.

Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara dan BUMN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan sebuah sistem manajemen antikorupsi. Hal ini disampaikan Erick usai pertemuan town hall Danantara bersama Presiden Prabowo Subianto Senin kemarin, lalu Ketua Dewan Pengawas Danantara itu bertandang ke kantor KPK.

Erick menegaskan, Kementerian BUMN di bawah kepemimpinannya sejak awal melakukan program bersih-bersih BUMN dari korupsi. Karena itu perlu terus dibangun sebuah sistem antikorupsi. Namun sistem ini bukan satu-satunya. Erick menilai, kepemimpinan di BUMN juga penting untuk menekan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

"Kami menekan, kami tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kami terus bangun," kata Erick.

"Di sinilah kami punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Di sinilah mengapa kami berkonsultasi, dan sekalian kami akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK," lanjut dia.

Ia menambahkan, bahwa salah satu langkah pencegahan korupsi di lingkungan BPI Danantara adalah bergantung kepada pimpinannya. “Selama ini saya rasa kalau niat baik para pimpinan, dari diri kita sendiri, mau bersih-bersih, saya rasa itu yang lebih mudah gitu. Ini yang kami dorong bagaimana tadi ini terpola bukan hanya di sistem, melainkan juga leadership (kepemimpinan) yang mau dibangun secara bersama dengan KPK,” jelasnya.

Senada dengan Erick, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa UU BUMN dan BPI Danantara turut dibahas dalam pertemuan Kementerian BUMN bersama KPK pada Selasa sore.

“Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu (BPI Danantara),” ujarnya.

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mendukung Kementerian BUMN maupun BPI Danantara agar dapat dikelola baik, dan tanpa memberikan celah pada korupsi.

“KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara, sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat tercinta,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement