REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan mengejar penunggak pajak. Pasalnya, sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.
"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa' tidak mau bayar pajak," kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Ahad (27/4/2025).
Menurut dia, tugas pemerintah, yaitu memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, seperti pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan. Dia menjelaskan, penunggak pajak kendaraan bermotor rerata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.
Untuk itu, Pramono akan, mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor. Alasannya, sambung dia, selain karena mereka tidak layak dibantu, juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah. "Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia," ujar mantan sekjen DPP PDIP tersebut.nya.
Pramono memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan, terutama rakyat miskin. Hal itu mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.