REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan, mengeluhkan belum menerima pembayaran dari pihak Yayasan MBN, yang mengelola MBG, selama dua bulan terakhir. Alhasil, pengiriman MBG ke sekolah dari dapur milik Ira Mesra itu sempat berhenti beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025. Pasalnya, pihak yayasan belum melakukan pembayaran kepada kliennya untuk kebutuhan memasak MBG. Padahal, BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan.
"Ya, jadi pada hari ini saya diminta oleh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk datang memberikan keterangan sebagai pelapor, dan nanti juga ada Ibu Ira sebagai korban akan datang," kata dia di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (17/4/2025).
Ia menjelaskan, permasalahan itu bermula ketika pihak yayasan belum juga membayarkan kebutuhan memasak MBG kepada kliennya sesuai kontrak yang berlaku. Padahal, dapur milik kliennya itu sudah memasak sekitar 65 ribu porsi untuk MBG.
Namun, hingga saat ini pihak yayasan masih belum melakukan pembayaran. Sementara, berdasarkan hasil mediasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu, pihak yayasan telah menerima pembayaran seluruh tahap. Bahkan, terdapat dana bantuan dari BGN sudah dikasih ke yayasan juga untuk modal.
"Cuma sampai saat ini, pada hari Jumat ini, kami juga masih belum menerima dana tersebut," ujar Danna.
Menurut dia, pihak yayasan berkilah dengan berbagai macam alasan terkait belum dilakukannya pembayaran. Salah satunya, kliennya disebut belum mengirimkan invoice. Namun, alasan itu disebut mengada-ngada, lantaran kliennya telah mengirim invoice.
Danna menyebutkan, total pembayaran yang belum dilakukan oleh pihak yayasan kepada kliennya adalah sekitar Rp 900 juta. Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus itu dengan objektif.
"Saya juga enggak tahu kenapa. Mungkin kalau saya tarik kesimpulan, memang yayasan ini secara tidak langsung tidak mendukung program Bapak Prabowo Subianto," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana telah melakukan pertemuan dengan yayasan dan mitra MBG pada Rabu (16/4/2025). Pertemuan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait masalah yang terjadi.
Dadan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan. Menurut dia, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening virtual account Yayasan MBN.
Pada dialog tersebut, pihak mitra juga menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan BGN, karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya. "Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," kata dia melalui keterangannya, Rabu.
Dadan menambahkan, BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dalam pembangunan SPPG. Ia juga meminta seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin.
"BGN juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat," kata Dadan.