Jumat 18 Apr 2025 11:19 WIB

Polisi Periksa Mitra Dapur dan Yayasan MBG Terkait Dugaan Penggelapan Dana

Meski sudah dilakukan mediasi dan kembali beroperasi, laporan polisi belum dicabut.

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di dapur Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di dapur Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak kepolisian memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan. Agenda pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (18/4/2025) pukul 10.00 WIB.

"Pelapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel," kata kuasa hukum korban Ira, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025). Danna mengatakan, pelapor dan korban menjadi saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG.

Baca Juga

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menuturkan, meski sudah dilakukan mediasi dan kembali beroperasi, laporan polisi yang dilayangkan Mitra Dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, masih belum dicabut. "Belum dicabut, untuk saat ini belum, masih berjalan," kata Nurma.

Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4/2025), setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi. Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement