Sabtu 05 Apr 2025 10:04 WIB

PBB: Israel Gunakan Bantuan Kemanusiaan Sebagai Senjata di Gaza

Sudah lebih dari sebulan Gaza berada dalam kondisi pengepungan total.

Seorang gadis muda Palestina yang terluka akibat serangan udara Israel di sekolah Dar al-Arqam, dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza, pada Kamis, 3 April 2025.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Seorang gadis muda Palestina yang terluka akibat serangan udara Israel di sekolah Dar al-Arqam, dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza, pada Kamis, 3 April 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, menyatakan bahwa Israel menggunakan bantuan makanan dan kemanusiaan sebagai senjata dalam perang yang terus berlangsung di Jalur Gaza, Palestina.

Dalam pernyataannya pada Kamis (3/4/2025), Lazzarini menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi yang terus memburuk di Jalur Gaza, di mana Israel terus memberlakukan blokade dan melakukan tindakan agresif terhadap warga sipil.

Baca Juga

“Kelaparan dan keputusasaan semakin meluas, sementara bantuan makanan dan kemanusiaan dijadikan alat perang,” ujarnya.

“Sudah lebih dari sebulan Gaza berada dalam kondisi pengepungan total. Otoritas Israel masih melarang masuknya kebutuhan pokok seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar -- ini merupakan bentuk hukuman kolektif,” tambahnya.

Lazzarini juga menegaskan bahwa kondisi itu menunjukkan “runtuhnya tatanan sipil” akibat pengepungan yang terus berlangsung.

Ia menekankan bahwa rakyat Palestina di Gaza “sangat lelah karena terus-menerus terkurung di sebidang tanah kecil,” dan mendesak agar bantuan segera diizinkan masuk serta pengepungan dihentikan.

Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh perbatasan Jalur Gaza untuk pengiriman bantuan kemanusiaan, medis, dan logistik, menyebabkan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kondisi ini dikonfirmasi oleh laporan pemerintah lokal maupun lembaga hak asasi manusia.

Berbagai organisasi HAM internasional dan badan-badan PBB telah berulang kali memperingatkan dampak buruk dari pengetatan blokade tersebut, yang mendorong penduduk Jalur Gaza ke jurang kelaparan dan kesengsaraan ekstrem.

Pada Minggu lalu, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan meningkatkan serangan di Gaza, seiring dengan upaya pelaksanaan rencana Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.

Sejak serangan militer Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 50.500 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.

sumber : ANTARA/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement