Jumat 28 Mar 2025 09:44 WIB

PB Alkhairaat Siap Laporkan Gus Fuad Plered yang Hina Guru Tua

Gus Fuad Plered menyebut Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai monyet dalam videonya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat melaporkan Gus Fuad Plered ke kepolisian.
Foto: Republika.co.id
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat melaporkan Gus Fuad Plered ke kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengintruksikan kepada seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda), untuk melaporkan penghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri. Habib Idrus adalah pendiri Alkhairaat, yang merupakan organisasi Islam terbesar di kawasan Indonesia timur.

"Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se-Indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia," kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Kota Palu, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga

Dia menjelaskan, PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim itu bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah Muhammad Fuad Riyadi yang populer dipanggil sebagai Gus Fuad Plered selaku pemilik akun Youtube Gus Fuad Channel. "Dalam akun Youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE," kata Asgar menegaskan.

Menurut dia, tim hukum juga ingin memastikan, tindakan hukum yang diambil bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Asgar menyebut, tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi, memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan hukum yang tepat.

"Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda Sulteng," ujar Asgar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement