REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Ormas Bang Japar) Fahira Idris angkat suara terkait laporan adanya ormas yang menggunakan nama dan logo mirip-mirip Ormas Bang Japar untuk surat permintaan permohonan dana.
Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta ini menegaskan bahwa surat permintaan dana tersebut bukanlah dari organisasi yang dipimpinnya.
“Menanggapi banyak pertanyaan dan laporan teman-teman, bahwa ada sekelompok orang yang menggunakan nama dan logo yang mirip-mirip Ormas Bang Japar dan mengeluarkan surat permintaan permohonan dana untuk pemberdayaan anggota, dengan ini saya menegaskan bahwa ormas yang tertera di surat tersebut bukanlah organisasi yang saya pimpin. Sejak awal berdiri hingga saat ini, saya melarang tegas Ormas Bang Japar yang saya pimpin meminta dana ke masyarakat,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Jumat (21/3/2025), dalam keterangan tertulis.
Fahira Idris mengungkapkan, sejak awal berdiri, organisasi yang dipimpinnya yaitu Bang Japar, tanpa ada embel-embel tambahan nama lain. Bang Japar, kata ia, adalah organisasi yang garis perjuangannya berbuat dan bermanfaat untuk masyarakat bukan organisasi yang menjadi beban warga.
Oleh karena itu, dirinya sekali lagi menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan pernah mengeluarkan surat permintaan permohonan dana untuk pemberdayaan anggota.
Adapun sekelompok orang yang mendirikan ormas mirip-mirip dengan Bang Japar dan mengeluarkan surat permohonan dana ataupun aktivitas lainnya, Fahira Idris menegaskan bahwa organisasi tersebut bukan bagian dari organisasi yang dia pimpin.
View this post on Instagram