REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya akan memecat anggotanya yang terbukti meminta-minta jatah tunjangan hari raya (THR) ke rakyat. GRIB menegaskan melarang anggotanya yang meminta THR.
"H (Hercules). menegaskan, jika ada anggota GRIB yang meminta-minta dan mengajukan proposal ia akan memecatnya," tulis Grib Jaya lewat akun Instagram-nya.
Sebelumnya beredar surat permintaan permohonan permintaan dana mengatasnamakan GRIB Jaya daerah Meruya Selatan. Surat permintaan tersebut telah diterima Republika dari pedagang yang mengeluhkan adanya permohonan bantuan tesebut.
Sekjen GRIB, Zulkifar mengatakan GRIB Jaya tegak lurus dengan perintah ketua umum bapak Hercules. Hal itu terkait maraknya permintaan THR yang terjadi di masyarakat dan atensi pemerintah yang melarang organisasi kemasyarakatan untuk melakukan hal tersebut.
"Ditegaskan kembali pada hari kemarin 21 Maret di Hotel Akasia dalam acara konsolidasi nasional, tegas bapak ketum menegaskan melarang anggota GRIB Jaya membuat proposal dan meminta minta THR mengatasnamakan GRIB Jaya," ujarnya.
Menurut Zulfikar, Hercules akan memecat jika ada anggota yang kedapatan meminta minta di masyarakat umum. Ia pun mengakui, DPP GRIB Jaya menemukan beberapa kasus di sejumlah daerah di wilayah tentang pungutan ini.
Di antarnya seperti di daerah Pesanggrahan, Lenteng Agung, Meruya Selatan, dan Pamulang. "Ini saya meminta ketua-ketua setempat untuk segera memecat anggota atau ketua di pengurusan tersebut yang terbukti melakukan hal tersebut yang tidak bermoral di masa bulan suci Ramadhan ini tegas dipecat," katanya.
Ia pun mengingatkan agar semua anggota GRIB tidak bermain-main dengan hal ini. "Saya tegaskan kembli GRIB jaya melarang keras anggota nya membuat proposal atau meminta THR di manapun berada."