Kamis 20 Mar 2025 22:03 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Kondisi Keuangan 2025 Tetap Sehat

BPJS Kesehatan menggelontorkan beragam inovasi, memudahkan layanan bagi peserta JKN.

BPJS Kesehatan memastikan kondisi aset neto tetap sehat dan mampu mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025. BPJS Kesehatan melakukan beragam inovasi layanan dan meraih berbagai penghargaan.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memastikan kondisi aset neto tetap sehat dan mampu mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025. BPJS Kesehatan melakukan beragam inovasi layanan dan meraih berbagai penghargaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan memastikan kondisi aset neto tetap sehat dan mampu mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dipastikan masih positif pada tahun 2025 ini.

"Hingga akhir Februari 2025, aset neto BPJS Kesehatan tercatat mencapai 49,65 triliun rupiah. Jumlah ini setara 3,36 kali rata-rata klaim per bulan, menunjukkan kondisi keuangan yang stabil,’’ katanya dalam keterangan yang diterima Kamis (20/3/2025). Sebagai catatan, menurut dia, pada 2024 aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp 49,36 triliun.

Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Pasal 37 Ayat 1 bahwa kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

"Kondisi ini didukung juga melalui pendapatan iuran yang dilakukan BPJS Kesehatan. Pada 2024, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN mencapai Rp 165 triliun dengan tingkat kolektabilitas sebesar 99,22 persen," terang Rizzky.

Program JKN juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rizzky menyebutkan pada 2020, jumlah peserta JKN tercatat 222 juta jiwa, sedangkan pada 2024 angkanya meningkat menjadi 278 juta jiwa.

"Sejalan dengan itu, pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat signifikan dari 362,69 juta pemanfaatan pada 2020, menjadi 673,90 juta pemanfaatan pada 2024," tambah Rizzky.

Selain itu, Rizzky mengatakan per 1 Maret 2025 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.426 FKTP dan 3.124 FKRTL. Ia menambahkan, peserta JKN tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan senantiasa memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi.

Dalam hal layanan yang tidak sesuai, peserta JKN dapat melayangkan pengaduan melalui kanal digital yang telah disediakan, seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, serta Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! di masing-masing rumah sakit.

Rizzky juga mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan beragam inovasi, dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN. Seperti antrean online dan penggunaan identitas tunggal saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, cukup dengan menunjukkan NIK saja.

"Berbagai cara terus kami upayakan untuk memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN. Harapannya membawa negara ini menjadi negara yang semakin sehat, tidak ada kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan," tutup Rizzky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement