REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku siap mendukung apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ingin jalur MRT diperpanjang hingga Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, keberadaan MRT akan mengurangi masuknya kendaraan pribadi ke Jakarta.
Kendati begitu, Pramono menilai Pemprov Jakarta tidak bisa memutuskan sendiri untuk memperpanjang jalur MRT hingga ke Serpong, Tangsel. Pasalnya, pembangunan MRT tidak hanya menjadi kewenangan Pemprov Jakarta, melainkan juga pemerintah pusat.
"Jadi untuk MRT itu, sebagian menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sebagian menjadi kewenangan Pemerintah Jakarta. Pemerintah Jakarta 51 persen, pusat itu 49 persen," kata dia dia Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia menyatakan, pihaknya secara prinsip setuju dengan perpanjangan rute MRT sampai ke Serpong, Tangsel. Pasalnya, makin panjang lintasan MRT akan membuat Transjabodetabeknya makin jalan.
Pramono menambahkan, ketika warga dari daerah penyangga datang ke Jakarta menggunakan MRT, kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta akan berkurang. Hal itu dinilai akan membantu mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Sehingga dengan demikian, secara prinsip pasti kita dukung, tetapi secara ekonomi memang harus dikaji mendalam antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Banten. Saya yakin ini pasti ada jalan keluarnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Banten Andra Soni berharap MRT dapat diperpanjang hingga Serpong, Tangsel. Pasalnya, keberadaan MRT akan mendukung transportasi publik di antara kawasan aglomerasi.